BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar Apel Gelar Pasukan untuk menandai dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025. Senin pagi (17/11/2025). Gelar pasukan kali ini dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., serta diikuti Pejabat Utama (PJU), anggota dan stakeholder terkait. Hal ini menunjukkan kesiapan jajaran dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Banyuwangi.

Dalam amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs Nanang Avianto, M.Si., yang dibacakan Kapolresta Banyuwangi bahwa operasi ini merupakan respons atas tingginya dinamika lalu lintas serta meningkatnya jumlah kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun.
“Berdasarkan data Dirlantas Polda Jatim, Januari hingga Oktober 2025 terjadi 22.815 kecelakaan di Jawa Timur dengan 2.792 korban meninggal dunia. Angka ini menjadi peringatan keras bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama,” tegas Kombes Pol Rama.
Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dengan strategi yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif yang humanis. Fokus utama operasi adalah menurunkan fatalitas kecelakaan melalui penindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas, yaitu:
- Pengendara tidak memakai helm SNI.
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Melawan arus.
- Pengendara di bawah umur.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat yang mengurangi konsentrasi.

Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta penindakan manual terbatas. Selain penegakan hukum, operasi ini turut bertujuan meningkatkan kepercayaan publik melalui perbaikan pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan percepatan digitalisasi layanan. Polresta Banyuwangi juga mempersiapkan pengamanan arus lalu lintas menjelang akhir tahun.
Kombes Pol Rama menekankan kepada seluruh personel untuk mengedepankan profesionalisme selama menjalankan tugas. Dirinya juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menjadi teladan.
“Proporsi tilang ditetapkan 95% melalui ETLE dan hanya 5% manual. Laksanakan dengan tegas namun tetap humanis. Tidak ada ruang bagi pungli, arogansi, atau penyalahgunaan wewenang. Anggota Polantas harus menjadi contoh tertib lalu lintas bagi masyarakat,” tegas Kombes Pol Rama.
Kapolresta Banyuwangi mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi demi keselamatan bersama. “Setiap langkah yang kita lakukan adalah upaya menyelamatkan nyawa,” tutupnya. (***)










