Sikap keras dan cenderung bersikukuh yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, dalam mempertahankan Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026 memantik perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) DPW Banyuwangi, Herman Sjahthi, SH., M.Pd., M.Th., CBC., secara tegas menilai bahwa kebijakan yang menyentuh langsung ruang hidup masyarakat tidak seharusnya dipertahankan tanpa evaluasi yang terbuka. Dalam konteks ini, keteguhan pemerintah justru berpotensi dibaca sebagai bentuk ketertutupan terhadap kritik publik.
Di tengah dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, pembatasan jam operasional usaha bukanlah isu sederhana. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada pelaku usaha kecil, pekerja harian, hingga sektor informal yang menggantungkan hidup pada aktivitas ekonomi malam hari. Ketika suara keberatan muncul dari berbagai pihak, seharusnya pemerintah hadir sebagai pendengar yang bijak, bukan sebagai otoritas yang defensif. Ketidakpekaan terhadap realitas sosial semacam ini berisiko menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat yang dilayaninya.
Herman Sjahthi menegaskan bahwa dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, legitimasi kebijakan tidak hanya bersumber dari kewenangan formal, tetapi juga dari penerimaan sosial. Artinya, sebuah kebijakan bisa saja sah secara administratif, tetapi kehilangan makna ketika ditolak oleh masyarakat. Dalam kasus ini, mempertahankan Surat Edaran tanpa ruang dialog justru memperkuat kesan bahwa pemerintah berjalan sendiri, tanpa mengindahkan aspirasi publik.
Lebih jauh, kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Keresahan yang terus dibiarkan berpotensi berkembang menjadi akumulasi kekecewaan. Jika tidak segera direspons, bukan tidak mungkin akan muncul reaksi sosial dalam bentuk aksi terbuka yang justru merugikan semua pihak. Bukan hanya masyarakat yang terdampak, tetapi juga citra kepemimpinan pemerintah daerah yang selama ini dibangun. Dalam era keterbukaan informasi, kepercayaan publik adalah aset yang tidak ternilai—dan sangat mudah terkikis oleh sikap yang dianggap abai.
Pada akhirnya, kritik yang disampaikan oleh GAMKI bukanlah bentuk perlawanan, melainkan panggilan moral untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan rakyat. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diharapkan tidak terjebak pada sikap mempertahankan kebijakan semata, tetapi berani mengambil langkah evaluatif yang lebih bijaksana. Karena pada dasarnya, kepemimpinan yang kuat bukanlah yang keras mempertahankan keputusan, melainkan yang berani mendengar dan memperbaiki.








