Skip to content
13/09/2026
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
cropped-cropped-cropped-cropped-IMG-20250720-WA0006-1.jpg

Info Terkini Seputar Banyuwangi dan Sekitarnya

Primary Menu
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Live
  • Banyuwangi

Ketika Surat Edaran Dipertahankan: Antara Kekuasaan dan Keresahan Publik

Herman 09/04/2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Tweet
  • Lagi
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Postingan
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
IMG_20260408_230155
Post Views: 175

Sikap keras dan cenderung bersikukuh yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, dalam mempertahankan Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026 memantik perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) DPW Banyuwangi, Herman Sjahthi, SH., M.Pd., M.Th., CBC., secara tegas menilai bahwa kebijakan yang menyentuh langsung ruang hidup masyarakat tidak seharusnya dipertahankan tanpa evaluasi yang terbuka. Dalam konteks ini, keteguhan pemerintah justru berpotensi dibaca sebagai bentuk ketertutupan terhadap kritik publik.

Di tengah dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, pembatasan jam operasional usaha bukanlah isu sederhana. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada pelaku usaha kecil, pekerja harian, hingga sektor informal yang menggantungkan hidup pada aktivitas ekonomi malam hari. Ketika suara keberatan muncul dari berbagai pihak, seharusnya pemerintah hadir sebagai pendengar yang bijak, bukan sebagai otoritas yang defensif. Ketidakpekaan terhadap realitas sosial semacam ini berisiko menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat yang dilayaninya.

Herman Sjahthi menegaskan bahwa dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, legitimasi kebijakan tidak hanya bersumber dari kewenangan formal, tetapi juga dari penerimaan sosial. Artinya, sebuah kebijakan bisa saja sah secara administratif, tetapi kehilangan makna ketika ditolak oleh masyarakat. Dalam kasus ini, mempertahankan Surat Edaran tanpa ruang dialog justru memperkuat kesan bahwa pemerintah berjalan sendiri, tanpa mengindahkan aspirasi publik.

Lebih jauh, kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Keresahan yang terus dibiarkan berpotensi berkembang menjadi akumulasi kekecewaan. Jika tidak segera direspons, bukan tidak mungkin akan muncul reaksi sosial dalam bentuk aksi terbuka yang justru merugikan semua pihak. Bukan hanya masyarakat yang terdampak, tetapi juga citra kepemimpinan pemerintah daerah yang selama ini dibangun. Dalam era keterbukaan informasi, kepercayaan publik adalah aset yang tidak ternilai—dan sangat mudah terkikis oleh sikap yang dianggap abai.

Pada akhirnya, kritik yang disampaikan oleh GAMKI bukanlah bentuk perlawanan, melainkan panggilan moral untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan rakyat. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diharapkan tidak terjebak pada sikap mempertahankan kebijakan semata, tetapi berani mengambil langkah evaluatif yang lebih bijaksana. Karena pada dasarnya, kepemimpinan yang kuat bukanlah yang keras mempertahankan keputusan, melainkan yang berani mendengar dan memperbaiki.

Related Posts:

  • IMG-20251009-WA0128
    Terbukti HGU PT Bumisari Tidak Berada di Desa Pakel…
  • IMG_20260409_212724
    PIMPINAN DPRD TIDAK DIHARGAI, SURAT EDARAN SEKDA…
  • IMG-20260420-WA0043
    Aneka Ragam Kepentingan Surat Edaran, Ketua…
  • Kode Perilaku
    Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
    Pedoman Siber
  • IMG-20250820-WA0170
    Pemkab dan DPRD Banyuwangi akan Gelar Rapat…
  • IMG-20251023-WA0082
    Apel Kebangsaan Serikat Pekerja/Buruh di Polresta…
  • IMG-20251013-WA0041
    “Zoom dengan Presiden, Lupa dengan Rakyat?” Catatan…
  • IMG-20251215-WA0052
    Ketika Negara Mengakui Adat: Menempatkan Posisi…
  • Oplus_16908288
    PCNU Banyuwangi Persilakan Kubu Kramat Gelar…

About The Author

Herman

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Dalam Rangka Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Petugas Lapas IIA Banyuwangi dan Warga Binaan Jalani Tes Urine Dadakan
Next: PIMPINAN DPRD TIDAK DIHARGAI, SURAT EDARAN SEKDA BANYUWANGI TETAP JALAN

Related Stories

IMG-20260910-WA0040
  • Banyuwangi
  • Penghargaan
  • Polri

Raih Peringkat Kedua Pengungkapan Kasus 3C se-Jatim, Bukti Keseriusan Satreskrim Polresta Banyuwangi Tangani Perkara

Redaksi 10/09/2026 0
IMG_20260908_203940
  • Banyuwangi
  • Hukum
  • Ketahanan Pangan
  • Pertanian

Merasa ‘Dibackup’ Anggota Dewan PDIP, Pengurus Poktan Desa Tamansari Percaya Diri Garap Proyek Sumur Bor Kementan

Redaksi 08/09/2026 0
IMG-20260731-WA0016
  • Banyuwangi
  • Penghargaan
  • Polri

Polresta Banyuwangi Kembali Ukir Prestasi, Satresnarkoba Raih Penghargaan Ranking III Barang Bukti Terbanyak Semester I Tahun 2026

Redaksi 31/07/2026 0
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Copyright © Narasi Banyuwangi 2025 | MoreNews by AF themes.
%d