BANYUWANGI – Ramainya pemberitaan media online yang menyoroti bekas tambang Galian C yang berada di Desa Karangbendo, Kecamatan Blimbingsari, membuat gempar Banyuwangi. Pasalnya, kerusakan lingkungan bekas lahan pertambangan tanpa di reklamasi ini menyebabkan salah satu warga tewas tenggelam. Di duga kuat bekas tambang yang menelan korban jiwa ini milik Ketua Partai Demokrat Banyuwangi, sekaligus Pimpinan DPRD Banyuwangi, Bapak Michael Edy Hariyanto.
(Evakuasi korban tenggelam di kubangan bekas tambang galian C milik Michael Edy Hariyanto)
Menyikapi kejadian tersebut, salah satu aktivis Banyuwangi, Amir Ma’ruf Khan angkat bicara. Menurutnya, kejadian yang sudah menelan beberapa korban jiwa ini, lantaran bekas pertambangan Galian C tersebut sengaja dibiarkan oleh pelaku kejahatan perusak lingkungan hidup.
“Bekas tambang Galian C di Desa Karangbendo Kecamatan Blimbingsari ini sempat di akui milik Bapak Michael Edi Hariyanto Ketua Partai Demokrat Banyuwangi dan Pimpinan DPRD Banyuwangi dalam acara TV. Hal ini jika dibiarkan dan tidak segera dilakukan reklamasi atau dipulihkan seperti semula akan sangat berbahaya dan bisa jadi kembali memakan korban. Ini sangat berbahaya apapun alasannya ini harus segera dilakukan reklamasi atau dipulihkan kembali seperti semula, kerusakan lingkungan ini telah menyebabkan hilangnya nyawa manusia yang disebabkan adanya kesengajaan oleh pemilik lahan dan pelaku kejahatan pengrusakan lingkungan dengan berkedok pertambangan. Karena sudah jelas dalam undang-undang pertambangan pastinya ada kewajiban untuk direklamasi,” tegas Amir Ma’ruf Khan.
Dari penilaian Amir, ini perbuatan kejahatan yang sangat serius, karena telah sengaja merusak lingkungan sehingga menyebabkan beberapa korban meninggal dunia. “Sampai kapan pelaku kejahatan perusakan lingkungan yang menjadi penyebab kematian ini dibiarkan dan tidak diperintahkan untuk melakukan pemulihan lahan seperti semula sebelum dilakukan pertambangan Galian C,” ucap Amir.

Amir Ma’ruf Khan juga mengutip pernyataan dari Michael Edi Hariyanto yang pernah mengatakan bahwa bekas tambang Galian C tersebut izinnya dibuat embung atau penampung air hujan. Ironisnya, area tersebut dibiarkan begitu saja sehingga menyebabkan terjadinya beberapa orang meninggal dunia.
Menurut Amir Ma’ruf Khan, pemilik lahan dan penambang yaitu Michael Edi Hariyanto harus bertanggung jawab atas semua persoalan ini. Jika tidak sesegera mungkin mengambil tindakan, tidak menutup kemungkinan akan ditiru oleh pelaku kejahatan perusakan lingkungan yang berkedok pertambangan Galian C di Banyuwangi.
“Karena bapak Michael Edi Hariyanto ini sebagai tokoh partai politik dan juga sebagai Pimpinan DPRD Banyuwangi, jika berani berbuat harus berani bertanggung jawab,” kata Amir.
Masih Amir, saya ngomong seperti ini karena saya juga mengalami persoalan yang hampir sama. Saya merasa sangat dirugikan dengan adanya kerusakan lingkungan yang berada di Kelurahan Bulusan dengan berkedok pertambangan galian C. Sebab saya pemilik lahan yang langsung bersebelahan tidak merasa memberikan persetujuan atau tidak pernah merasa dimintai persetujuan untuk tanah disebelah mau dilakukan pertambangan yang saat ini sudah sangat dalam bahkan bisa jadi puluhan meter dalamnya.
“Adanya kerusakan lingkungan berkedok pertambangan Galian C di Kelurahan Bulusan ini sangat merugikan saya. Saya pemilik lahan yang bersebelahan dengan tambang galian C, sudah tidak berani untuk melakukan aktivitas di lahan saya. Karena di sekitar lahan saya sudah terpasang beberapa spanduk atau banner yang bertuliskan jangan mendekat karena berbahaya. Selain itu, kerusakan lingkungan ini bukan hanya merugikan saya tapi masyarakat sekitar juga merasa dirugikan,” jelas Amir.
Amir Ma’ruf Khan mengingatkan, untuk itu kembali lagi pada persoalan kerusakan lingkungan yang di Desa Karangbendo Kecamatan Blimbingsari, kubangan besar bekas tambang yang sengaja dibiarkan sehingga menjadi penyebab beberapa orang meninggal dunia ini bukan hanya kelalaian tapi ini bentuk kesengajaan yang dibuat membahayakan. Menurutnya ini kejahatan yang berulang dan sengaja dibiarkan agar terulang kembali. Jika ada masyarakat sekitar dan atau Kepala Desa setempat menyampaikan bahwa tempat kubangan besar itu yang telah menjadi penyebab beberapa orang meninggal dunia memang dibuat karena dibutuhkan, maka kejadian ini harus diselidiki secara serius keterlibatannya dan harus mempertanggungjawabkan juga jika ditemukan keterlibatannya.
Amir berharap, kedepannya, kejadian seperti ini jangan sampai terjadi kembali. Alangkah baiknya tempat bencana itu harus ditutup dan dipulihkan kembali seperti semula, yaitu harus di reklamasi. Jika alasan dibuat embung dan sudah ada izinnya, harus diperhatikan izin tersebut dan si pemberi izinnya siapa. Mereka juga harus bertanggung jawab karena telah menjadi penyebab beberapa orang meninggal dunia.
“Keselamatan nyawa manusia diatas kepentingan segalanya, saya Amir Ma’ruf Khan, tidak meminta hal lain kepada pelaku kejahatan perusakan lingkungan, saya hanya meminta untuk segera melakukan pemulihan lahan yang dirusak kembalikan seperti semula, kalau bahaya pertambangan harus direklamasi, soal hukum lainnya biarkan penegak hukum yang meluruskan persoalan ini.
(Penulis: Amir Ma’ruf Khan)










