BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi bergerak cepat menangani laporan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang menjadi korban pencurian di sebuah hotel di Kota Banyuwangi, Jumat (15/8/2025) malam. Korban bernama Nikiander Pelari (31) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi sekitar pukul 20.00 WIB setelah kehilangan uang tunai sebesar 2.000 dolar AS atau setara Rp 30 juta yang disimpan di kamar Hotel di Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, bahwa setelah menerima laporan di SPKT dan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengantar korban ke Piket Reskrim.
“Kami menerbitkan laporan polisi, kemudian tim gabungan dari Piket Reskrim, Inafis, dan Resmob melakukan pengecekan TKP. Hasilnya, kurang dari satu jam setelah olah TKP, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku,” jelas Kombes Pol. Rama.
Sementara itu, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., berserta Pejabat Utama (PJU) Polresta telah menemui korban WNA dan menyerahkan Barang bukti berupa uang tunai, dompet, dan kunci yang sudah diamankan. Korban mengaku sangat lega dan berterima kasih atas gerak cepat Polresta Banyuwangi.
“Saya benar-benar bahagia, terima kasih kepada polisi yang dengan cepat menemukan kembali barang saya,” ucap Nikiander dalam bahasa Inggris.

Saat ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus tersebut. (***)










