Skip to content
29/07/2026
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
cropped-cropped-cropped-cropped-IMG-20250720-WA0006-1.jpg

Info Terkini Seputar Banyuwangi dan Sekitarnya

Primary Menu
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Live
  • Banyuwangi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Polri

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Rogojampi Berhasil Ungkap Pelaku Curat 9 TKP

Redaksi 21/02/2026 3 minutes read

Bagikan ini:

  • Tweet
  • Lagi
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Postingan
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
IMG_20260221_173127
Post Views: 8,886

BANYWANGI – Unit Reskrim Polsek Rogojampi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada Jumat 20 Februari 2026. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/11/II/2026/SPKT/Polsek Rogojampi/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur. Kasus tersebut melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e, huruf f, huruf g, serta ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Peristiwa pencurian yang terjadi pada hari Jumat 13 Februari 2026 sekira pukul 02.30 WIB di Toko Rehana milik Muslimin (48) yang berlokasi di Dusun Lugjag RT 03 RW 02 Desa Pengantigan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Sementara itu, dua orang pegawai toko tersebut turut diperiksa sebagai saksi.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Satreskrim Polsek Rogojampi berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu:

  1. MPA (21) warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
  2. VAS (24), warga Dusun Srono, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

 

Selain mengamankan pelaku, Satreskrim Polsek Rogojampi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit flashdisk berisi rekaman CCTV peristiwa pencurian.
  • 1 kaos oblong lengan pendek warna hitam bertuliskan “KDRT KURANG DUIT RIBUT TERUS”.
  • 1 celana jeans warna hitam.
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2013 warna putih dengan nomor polisi W-2637-VM beserta STNK.
  • 1 buah kotak amal dalam keadaan pecah berisi uang tunai Rp54.000.

 

Kejadian bermula pada Jumat pagi, 13 Februari 2026 sekira pukul 06.30 WIB, saat pelapor bersama saksi membuka Toko Rehana dan mendapati kotak amal sudah berada di luar toko dalam kondisi pecah. Selain itu, tas selempang milik pelapor juga ditemukan dalam keadaan tergeletak.

 

Setelah dilakukan pengecekan pada laci dan meja kerja, diketahui uang tunai sebesar Rp 6.500.000, lima pak rokok, serta uang dalam kotak amal sekitar Rp500.000 telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Rogojampi untuk dilakukan penyelidikan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, diperoleh ciri-ciri terduga pelaku yang identik. Setelah dilakukan klarifikasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di toko tersebut. Petugas kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang digunakan sebagai sarana tindak pidana.

 

Dari pengakuan para tersangka saat diperiksa, MPA melakukan aksinya dengan cara memanjat pintu gerbang belakang toko dan masuk ke dalam bangunan. Di dalam toko, tersangka mengambil uang tunai dari laci kasir, rokok, serta kotak amal yang berada di atas etalase. Sedangkan tersangka VAS berperan memantau situasi di sekitar lokasi saat aksi pencurian berlangsung.

 

“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa uang hasil pencurian telah digunakan untuk pesta minuman keras dan berfoya-foya di tempat hiburan malam,” jelas Ipda Ocky Kanit Reskrim Polsek Rogojampi.

 

Hasil pengembangan penyidikan, kedua tersangka juga mengaku telah melakukan tindak pidana serupa di sembilan lokasi, yaitu:

  1. Satu TKP di Bali.
  2. Dua TKP di Kecamatan Rogojampi.
  3. Empat TKP di Kecamatan Srono.
  4. Dua TKP di Kecamatan Kabat.

Related Posts:

  • IMG-20251009-WA0128
    Terbukti HGU PT Bumisari Tidak Berada di Desa Pakel…
  • IMG-20251022-WA0097
    Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Pencurian dengan…
  • IMG-20260422-WA0000~2
    Spesialis Pencurian Meteran PDAM di 160 TKP Berhasil…
  • IMG-20251009-WA0144
    Polsek Muncar Ungkap Dua Kasus Pencurian Sekolah,…
  • IMG_20250816_210455
    Kurang dari Satu Jam, Polresta Banyuwangi Berhasil…
  • IMG-20251028-WA0079
    Semangat Sumpah Pemuda, Polresta Banyuwangi Gulung…
  • IMG-20250815-WA0106
    Selama Agustus 2025, Polresta Banyuwangi Ungkap 8…
  • IMG-20251025-WA0081-1536x863
    Bareskrim Mabes Polri Gerebek Gudang Solar Ilegal di…
  • IMG-20250806-WA0067
    Polres Bondowoso Ungkap Kasus Laporan Palsu Ngaku…
  • Pedoman Siber
    Pedoman Siber

About The Author

Admin

Redaksi

Profesionalitas Tanpa Batas

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Pererat Ukhuwah Menjelang Ramadhan, Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Haul Al Habib Alwi Bin Ali Al Haddar di Genteng
Next: Komitmen Berantas Narkoba, Polresta Banyuwangi Gelar Tes Urine Mendadak Ratusan Personil

Related Stories

Screenshot_2026-07-15-23-05-48-603_com.ss.android.ugc.trill-edit
  • Banyuwangi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Polri

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru Ngaji di Banyuwangi Berakhir Damai di Tingkat Kelurahan

Redaksi 17/07/2026 0
IMG-20260707-WA0053
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Polri

Sayembara 20 Juta Bagi yang Mengetahui Keberadaan Erlan

Redaksi 08/07/2026 0
IMG_20260702_102445~2
  • Banyuwangi
  • Polri

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cluring Gelar Tasyakuran Penuh Sinergi Bersama Lintas Elemen Masyarakat

Redaksi 02/07/2026 0
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Copyright © Narasi Banyuwangi 2025 | MoreNews by AF themes.

Memuat Komentar...

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

    %d