Skip to content
12/09/2026
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
cropped-cropped-cropped-cropped-IMG-20250720-WA0006-1.jpg

Info Terkini Seputar Banyuwangi dan Sekitarnya

Primary Menu
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Live
  • Banyuwangi
  • Hukum
  • Polri

Selama Agustus 2025, Polresta Banyuwangi Ungkap 8 Kasus Narkoba, 4.4 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Berhasil Diamankan

Redaksi 15/08/2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Tweet
  • Lagi
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Postingan
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
IMG-20250815-WA0106
Post Views: 8,278

BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (15/8/2025), Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., Kabag Ops Kompol Idham Khalid, S.H., M.H., Kasat Narkoba Kompol Nanang Sugiyono, S.H., M.H., dan Perwira Polresta memaparkan capaian pengungkapan kasus narkoba sepanjang Agustus 2025.

Selama periode tersebut, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 8 kasus dengan total 10 tersangka. Pengungkapan ini membuahkan hasil signifikan, diantaranya:

  • Sabu-sabu: 4,4 Kg.
  • Ganja: 332,48 gram.
  • Ekstasi: 4.726 butir.
  • Daftar G: 2.552 butir.
  • Uang tunai: Rp 2.200.000,-
  • 4 unit sepeda motor,
  • 14 unit telepon genggam.
  • 6 unit timbangan digital.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa dari seluruh kasus tersebut, terdapat dua tersangka diamankan dengan barang bukti terbanyak.

“Kasus pertama diungkap pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Tunggurejo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, dengan tersangka IS alias Kacung. Dari rumah tersangka diamankan sabu seberat 4.077,9 gram yang dibagi menjadi 5 paket, serta 18 paket berisi total 4.409 butir ekstasi,” jelas Kombes Pol Rama.

Pengembangan kasus tersebut mengarah pada tersangka kedua, R alias kimin, yang ditangkap di lokasi tidak jauh dari TKP pertama, setengah jam setelah penangkapan IS. Dari R, polisi menyita 12 paket sabu seberat 317,87 gram dan satu plastik berisi 236 butir ekstasi. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp l13 miliar.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras jajaran kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Banyuwangi. Jumlah barang bukti yang kami sita bernilai sangat besar dan berpotensi merusak masa depan ribuan orang,” tegas Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk menelusuri asal barang bukti serta jaringan pemasok yang terlibat. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku baru beroperasi selama dua bulan. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran akan terus dilakukan demi memastikan tidak ada lagi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba di Banyuwangi,” tambahnya.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (***)

Related Posts:

  • IMG-20251028-WA0079
    Semangat Sumpah Pemuda, Polresta Banyuwangi Gulung…
  • IMG-20260731-WA0016
    Polresta Banyuwangi Kembali Ukir Prestasi,…
  • IMG-20251129-WA0062
    Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Juara II pada…
  • IMG-20251023-WA0053
    Teken Kerja Sama dengan Polresta dan BNNK, Lapas…
  • IMG-20260209-WA0036(1)~2
    Peringati HPN 2026, Polresta Banyuwangi Ngopi Bareng…
  • IMG-20251009-WA0128
    Terbukti HGU PT Bumisari Tidak Berada di Desa Pakel…
  • IMG_20260221_173127
    Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Rogojampi Berhasil…
  • IMG-20251016-WA0122
    Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Festival Anak Sholeh…
  • IMG-20250908-WA0169
    Deklarasi Perangi Narkoba, SMPN 2 Kalipuro Gandeng…
  • IMG-20251025-WA0095
    Polresta Banyuwangi Siagakan Ratusan Personel…

About The Author

Admin

Redaksi

Profesionalitas Tanpa Batas

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Anak Kurang Mampu Bongkar Celengan Demi Beli Buku LKS, Ketua Perkumpulan PSN Soroti Dana BOS
Next: Pemuda Tampo Krajan Kompak Siapkan Ancak, Tasyakuran HUT RI Digelar Malam Ini

Related Stories

IMG-20260910-WA0040
  • Banyuwangi
  • Penghargaan
  • Polri

Raih Peringkat Kedua Pengungkapan Kasus 3C se-Jatim, Bukti Keseriusan Satreskrim Polresta Banyuwangi Tangani Perkara

Redaksi 10/09/2026 0
IMG_20260908_203940
  • Banyuwangi
  • Hukum
  • Ketahanan Pangan
  • Pertanian

Merasa ‘Dibackup’ Anggota Dewan PDIP, Pengurus Poktan Desa Tamansari Percaya Diri Garap Proyek Sumur Bor Kementan

Redaksi 08/09/2026 0
IMG-20260731-WA0016
  • Banyuwangi
  • Penghargaan
  • Polri

Polresta Banyuwangi Kembali Ukir Prestasi, Satresnarkoba Raih Penghargaan Ranking III Barang Bukti Terbanyak Semester I Tahun 2026

Redaksi 31/07/2026 0
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Copyright © Narasi Banyuwangi 2025 | MoreNews by AF themes.
Memuat Komentar...

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

%d