BANYUWANGI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Ranking III Kelompok A Kategori Barang Bukti Terbanyak pada Semester I Tahun 2026 dalam pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada, S.I.K., M.I.K., pada kegiatan Anev Semester I Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran yang berlangsung di Aston Sidoarjo City Hotel and Conference Center, Rabu (29/7/2026).

Prestasi tersebut diraih atas keberhasilan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti sebanyak 3.330,44 gram sabu, 7 butir ekstasi, dan 30.663 butir obat keras berbahaya (okerbaya) selama Semester I Tahun 2026.
Capaian ini merupakan wujud komitmen Polresta Banyuwangi dalam mendukung upaya Polda Jawa Timur serta Polri untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan sehingga mampu meraih prestasi di tingkat Polda Jawa Timur.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan dedikasi seluruh personel Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Banyuwangi,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan semata-mata tentang pencapaian penghargaan, melainkan bukti nyata hadirnya Polri dalam menjaga keamanan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ke depan, Polresta Banyuwangi akan terus memperkuat langkah-langkah preventif, preemtif, serta represif dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Banyuwangi. (Humas Polresta Banyuwangi)










