Foto: Buku LKS. (Doc: Istimewa).
BANYUWANGI – Sebuah kisah pilu datang dari seorang siswa kurang mampu di Banyuwangi. Demi membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS), ia harus rela membongkar kotak tabungan yang selama ini dikumpulkan sedikit demi sedikit dari uang saku pemberian orang tuanya.
Orang tuanya hanyalah pekerja serabutan. Pendapatan yang tak menentu membuat anak ini terbiasa menabung dari setiap receh yang disisihkan. Uang tabungan itu kemudian dipakai untuk membeli buku LKS, namun bukan sekaligus. Jika uangnya belum cukup, ia membeli satu per satu, bahkan memanfaatkan pembelian secara online sesuai kemampuan.
Kisah ini membuat Ketua Pendopo Semar Nusantara, Uny Saputra, angkat bicara.
“Sampai-sampai anak ikut memikirkan bagaimana membeli buku. Ini ironis. Lalu ke mana dana BOS dan program sekolah lainnya, Seolah pihak sekolah tak mau tahu beban siswa,” tegasnya.
Uny mengingatkan, sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Juknis BOS, sekolah tidak boleh membebani siswa dengan kewajiban membeli buku tertentu. Dana BOS seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar, termasuk pengadaan buku yang menjadi kebutuhan siswa.
Ia mendesak Dinas Pendidikan dan pihak terkait turun tangan memastikan pengelolaan dana BOS tepat sasaran.
“Jangan sampai ada lagi siswa yang harus mengorbankan tabungannya hanya untuk membeli buku. Pendidikan seharusnya meringankan beban, bukan sebaliknya,” pungkas Uny.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah terkait belum dapat dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya melakukan wawancara guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait penggunaan dana BOS dan kebijakan pengadaan buku LKS di sekolah tersebut. (Red//NB)










