Foto: Buku LKS. Sumber: (Duta.co//Dok)
BANYUWANGI – Meski tidak diwajibkan secara langsung oleh pihak sekolah, praktik penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik di Banyuwangi terus merabak. Salah satu wali murid menyebut, dalam satu semester, anaknya harus membeli 12 buku LKS dengan harga total mencapai sekitar Rp870 ribu.
“Setiap semester kami harus membeli 12 LKS. Kalau tidak beli, anak ketinggalan pelajaran karena guru mengajar langsung dari LKS,” ujar salah seorang wali yang enggan disebut namanya.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap pengawasan dari Dinas Pendidikan. Padahal, secara regulasi, praktik tersebut memiliki batasan tegas. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 11 disebutkan bahwa satuan pendidikan dilarang menjual buku pelajaran kepada peserta didik. Larangan tersebut dipertegas lagi dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016, yang mewajibkan sekolah menyediakan buku teks utama untuk siswa dan guru sebagai bagian dari standar nasional pendidikan.
Sekretaris Jenderal Pendopo Semar Nusantara, Slamet atau yang akrab disapa Mbah Geger, menyoroti praktik tersebut sebagai bentuk pembiaran yang bisa melanggar hukum jika tidak segera ditertibkan.
“Kalau guru mengajar hanya dari LKS yang dibeli siswa, lalu fungsi buku paket dari dana BOS untuk apa? Ini seperti bentuk pemaksaan terselubung. Jangan sampai lembaga pendidikan justru menjadi ladang bisnis terselubung,” kritik Mbah Geger, kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan, dalam regulasi yang ada, pengadaan buku bagi siswa bisa dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga seharusnya tidak lagi menjadi beban orang tua.
“Jika sekolah tetap membiarkan praktik seperti ini, dinas pendidikan harus turun tangan. Bila perlu, beri sanksi tegas. Jangan hanya diam. Karena ini menyangkut beban ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Dengan meroketnya harga kebutuhan pendidikan seperti LKS, para orang tua berharap adanya transparansi dan penegakan aturan. Praktik-praktik yang membebani masyarakat harus segera diakhiri agar semangat pendidikan gratis benar-benar terasa hingga ke tingkat bawah.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Fraksi PDI, Patemo, saat dikonfirmasi menyatakan siap turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Kalau memang ada temuan seperti itu, kami siap sidak,” kata Patemo menjelaskan melalui pesan singat.
Sebagai penutup, Mbah Geger kembali menegaskan pentingnya ketegasan dinas dan legislatif agar praktik jual beli LKS di sekolah negeri tak lagi jadi rahasia umum yang dibiarkan tanpa solusi. Jika tidak ada tindakan tegas, maka dunia pendidikan akan kehilangan arah dan kepercayaan publik. (Rny//NB).










