Skip to content
13/06/2026
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku
  • Kemitraan
  • Visi dan Misi
cropped-cropped-cropped-IMG-20250720-WA0006-1.jpg

Info Terkini Seputar Banyuwangi dan Sekitarnya

Primary Menu
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku
  • Kemitraan
  • Visi dan Misi
Live
  • Banyuwangi
  • Kriminal
  • Polri

Polsek Muncar Ungkap Dua Kasus Pencurian Sekolah, Tiga Pelaku Masih Remaja

Redaksi 10/10/2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Lagi
  • Postingan
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
IMG-20251009-WA0144
Post Views: 5,743

BANYUWANGI – Polsek Muncar Polresta Banyuwangi mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di dua sekolah dasar wilayah Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Para pelaku diketahui masih berusia belasan tahun.

 

Kasus pertama terjadi di SDN 1 Tembokrejo, Dusun Krajan, Desa Tembokrejo. Aksi pencurian diketahui pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, setelah penjaga sekolah menemukan pintu kantor dan dapur dalam keadaan rusak. Dari hasil pengecekan, pelaku menggondol lima unit CCTV, tabung gas elpiji 3 kg, dan sejumlah makanan ringan dengan total kerugian mencapai Rp 4,7 juta.

 

Sementara itu, kasus kedua terjadi di SDN 5 Tapanrejo, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, pada Senin (15/9/2025) dini hari. Pelaku membobol beberapa ruang kelas, kantor, hingga kantin sekolah. “Barang yang hilang di antaranya dua tabung gas elpiji 3 kg, uang tunai Rp 150 ribu, serta sejumlah jajanan kantin,” ujar Kapolsek Muncar AKP Mujiono.

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Muncar AKP Mujono, S.Sos., menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah pada tiga remaja yang diduga terlibat di kedua kasus tersebut. Mereka adalah DSP (17), MRA (18), dan IRA (20) yang ketiganya warga Kecamatan Muncar.

 

“Ketiganya mengaku melakukan pencurian di dua sekolah tersebut dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang yang mudah dijual,” katanya, Kamis (9/10/2025).

 

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat linggis, sabit, gembok, tas, hingga dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan saat beraksi. Kini para pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Muncar untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Meski masih berusia muda, perbuatan mereka sudah masuk kategori pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Kasus ini akan kami tuntaskan hingga ke kejaksaan,” tegas Kapolsek.

 

Polresta Banyuwangi melalui jajarannya mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengamanan lingkungan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. (***)

Related Posts:

  • IMG_20260221_173127
    Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Rogojampi Berhasil…
  • IMG-20251022-WA0097
    Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Pencurian dengan…
  • IMG-20251009-WA0128
    Terbukti HGU PT Bumisari Tidak Berada di Desa Pakel…
  • IMG-20251013-WA0184
    Unit Reskrim Polsek Rogojampi Gerak Cepat, Motor…
  • IMG-20250724-WA0064
    Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal…
  • qruvoriceg_whatsapp-image-2025-10-16-at-151957
    Badan Gizi Nasional Tinjau Pelaksanaan MBG di Banyuwangi
  • mciusgzjbx_whatsapp-image-2025-10-27-at-143914
    Cek SPPG, Bupati Ipuk Ingatkan SOP dan Higienitas…
  • IMG-20251016-WA0122
    Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Festival Anak Sholeh…
  • IMG-20250812-WA0163
    Polresta Banyuwangi, Polsek Jajaran dan Bulog…
  • IMG-20260519-WA0091
    Polresta Banyuwangi Berhasil Bongkar Dugaan Biro…

About The Author

Admin

Redaksi

Profesionalitas Tanpa Batas

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Terbukti HGU PT Bumisari Tidak Berada di Desa Pakel Kecamatan Licin Banyuwangi
Next: Tandatangani Kesepakatan Restorative Justice Bersama Kejati, Bupati Ipuk akan Perkuat dengan Program Sosial Banyuwangi

Related Stories

Foto - HUT Bhayangkara Ke 80 Kejuaraan Tenis Meja Internal Polresta Banyuwangi 3
  • Banyuwangi
  • Olah raga
  • Peristiwa
  • Polri

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-80, Polresta Banyuwangi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Antar Satker Dan Polsek Perebutkan Piala Kapolresta

Rizky 12/06/2026
IMG-20260609-WA0065
  • Banyuwangi
  • Polri

Penyegaran Organisasi Polri, Kapolresta Banyuwangi Pimpin Serah Terima Jabatan

Redaksi 09/06/2026
IMG-20260519-WA0091
  • Banyuwangi
  • Hukum
  • Polri

Polresta Banyuwangi Berhasil Bongkar Dugaan Biro Perjalanan Ibadah Umroh Ilegal

Redaksi 19/05/2026
Screenshot_2026-06-07-23-10-18-810_com.whatsapp-edit
FB_IMG_1780851054473
IMG_20260410_083858_879
IMG-20260211-WA0002
IMG-20260123-WA0013~2

Salam Perpisahan dari Kapolresta Banyuwangi

Admin

Redaksi

Narasi Banyuwangi

Daftar Pengguna

  • Daftar
  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku
  • Kemitraan
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku
  • Kemitraan
  • Visi dan Misi
Copyright © Narasi Banyuwangi 2025 | MoreNews by AF themes.
%d