BANYUWANGI – Sudah bayar tiket resmi, rombongan lansia asal Surabaya justru ditahan dan diancam tak boleh pulang sebelum setor uang tambahan tanpa dasar hukum. Liburan yang seharusnya menjadi pelepas penat justru berubah menjadi mimpi buruk. Itulah yang dialami rombongan wisatawan asal Surabaya saat berkunjung ke kawasan wisata Bangsring Underwater, Banyuwangi, Sabtu (13/12/25).
Saat akan melakukan perjalanan pulang, bus yang mereka tumpangi diduga ditahan dan “disandera” oleh oknum yang mengatasnamakan warga setempat, dengan dalih meminta uang pengawalan. Peristiwa yang mencoreng kepariwisataan Banyuwangi itu terjadi setelah rombongan wisatawan asal Surabaya menyelesaikan kunjungan wisata dan hendak meninggalkan area.

Tanpa diduga, bus dicegat dan dilarang keluar sebelum membayar uang tambahan sebesar Rp150 ribu, di luar tiket masuk resmi dan juga uang parkir yang sudah dibayarkan sebesar Rp25 ribu. Penumpang bus yang mayoritas adalah wisatawan lansia mengaku ketakutan, merasa terintimidasi, bahkan mengalami trauma karena bus tidak diizinkan bergerak. Situasi tersebut memantik kepanikan, seolah-olah rombongan tengah berada dalam kondisi penyekapan terselubung.
Sebagai Tour Leader rombongan, Timothy yang juga seorang jurnalis media nasional, langsung mempertanyakan dasar penarikan uang tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh kewajiban tiket telah dilunasi secara resmi di pintu masuk wisata.
“Sudah bayar tiket masuk, lalu uang Rp150 ribu itu untuk apa?” ujar Timothy dengan nada tegas.
Namun, seorang pria yang mengaku bernama Busahra bersikukuh bahwa pungutan tersebut merupakan aturan desa setempat. Dengan nada mengancam, Busahra bahkan menyatakan bus tidak akan diizinkan keluar jika uang tidak diberikan.
“Ini sudah aturannya di sini. Kalau tidak mau bayar, busnya saya tahan,” katanya.
Ketika Busahra diminta menunjukkan bukti resmi atau dasar hukum penarikan, malah berkelit. Ia berdalih bukti ada di rumahnya, alasan yang dinilai tak masuk akal dan jauh dari standar pengelolaan wisata profesional. Setelah didesak, ia akhirnya memberikan kwitansi tulisan tangan tanpa stempel, tanpa kop desa, dan tanpa legitimasi hukum apa pun.
Ironisnya, saat rombongan menyebut kemungkinan melapor ke pihak berwajib, respons yang muncul justru bernada menantang. “Silakan laporkan, saya tidak takut,” ujarnya dengan sikap jumawa.
Demi keselamatan dan kondisi psikologis para lansia yang sudah ketakutan, dengan terpaksa rombongan akhirnya menyerahkan uang tersebut agar bisa meninggalkan lokasi. Keputusan pahit itu diambil bukan karena kerelaan, melainkan demi menghindari risiko yang lebih besar.
Peristiwa ini menyisakan pertanyaan serius;
- Sejak kapan warga sipil memiliki kewenangan menahan kendaraan wisata dan memungut biaya pengawalan tanpa dasar hukum yang jelas?
- Apakah praktik seperti ini sengaja dibiarkan terjadi?
- Ataukah hal ini sudah menjadi kebiasaan sehingga luput dari pengawasan pihak terkait?
Banyuwangi selama ini dikenal sebagai destinasi wisata unggulan dengan pesona alam kelas dunia. Namun kejadian ini menjadi tamparan keras bagi citra pariwisata daerah, sekaligus alarm bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
Jika praktik dugaan pemalakan semacam ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin wisatawan akan berpikir dua kali untuk berkunjung. Keindahan alam tak akan berarti apa-apa jika rasa aman tidak dijamin. (***)









