Skip to content
12/09/2026
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
cropped-cropped-cropped-cropped-IMG-20250720-WA0006-1.jpg

Info Terkini Seputar Banyuwangi dan Sekitarnya

Primary Menu
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Live
  • Banyuwangi
  • Peristiwa

Dukung Kebijakan Polda Jatim Larang Sound Horeg, MUI Banyuwangi Minta Bisa Diterapkan Di Banyuwangi

Rizky 22/07/2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Tweet
  • Lagi
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Postingan
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Foto - MUI Kabupaten Banyuwangi
Post Views: 230

Banyuwangi – Kebijakan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) yang melarang sound horeg mendapat dukungan luas. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi, Selasa (22/7/2025).

Bahkan MUI Banyuwangi meminta agar larangan ini juga semakin diperluas dan bisa diterapkan di Bumi Blambangan. Mengingat dinamika sound horeg semakin hari banyak menimbulkan pro kontra, apalagi sebentar lagi bulan Agustus banyak kegiatan yang melibatkan penggunaan sound horeg.

“Apa yang menjadi kebijakan Polda Jatim kami kira bagus, dapat ditegakkan di Banyuwangi. Keputusan itu menjadi panduan jelas pihak kepolisian maupun pemkab di Banyuwangi untuk menerapkan larangan yang sama,” ujar Sekretaris Umum MUI Banyuwangi, Barur Rohim, Sabtu (19/7/2025).

Barur menambahkan, Pro-kontra kebijakan merupakan hal yang biasa. Selama pengambilan keputusan itu berdasarkan pada upaya mencegah kemudharatan atau kerusakan, dan mewujudkan kemaslahatan umum, maka tidak boleh ragu untuk menegakkannya.

“Saya kira, pihak kepolisian maupun pemda tidak perlu ragu. MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa yang jelas. Mendasarkan atas kajian mendalam terhadap keharaman sound horeg,” jelas Barur.

Seperti diketahui, MUI Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg. Dalam fatwa tersebut diputuskan bahwa penggunaan sound horeg adalah haram.

Dari konsideran fatwa itu, mengutip sejumlah dalil syar’i (Al-Qur’an, hadis, hingga qoul ulama), peraturan perundang-undangan, hingga kajian akademik dari aspek kesehatan dan sosial.

Maka kemudian ratifikasi atas kebijakan Polda Jatim ini harus segera diterapkan dalam bentuk peraturan yang konkret. Mengingat banyak kegiatan pawai dan karnaval yang akan digelar bulan Agustus ini. Dari pengalaman tahun kemarin, kegiatan itu akan diisi oleh sound-sound horeg.

MUI Banyuwangi tidak menampik adanya perputaran ekonomi yang terjadi dari setiap pagelaran sound horeg. Namun, hal tersebut tak bisa dijadikan pertimbangan utama ketika menimbulkan dampak buruk yang nyata.

“Ekonomi memang penting, tetapi untuk menggerakkan ekonomi ada banyak cara yang bisa ditempuh. Jika banyak mudharatnya, ya hindari,” pungkasnya. (riz)

Related Posts:

  • IMG-20251009-WA0128
    Terbukti HGU PT Bumisari Tidak Berada di Desa Pakel…
  • IMG-20250820-WA0170
    Pemkab dan DPRD Banyuwangi akan Gelar Rapat…
  • howrpvcvtd_whatsapp-image-2025-10-21-at-173753
    Dikenal dengan Musik Perkusinya yang Unik dan…
  • _hocfrzqkr_whatsapp-image-2025-07-25-at-203136
    Forkopimda Banyuwangi Terbitkan Kesepakatan Atur…
  • IMG-20251016-WA0122
    Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Festival Anak Sholeh…
  • griaestwyc_whatsapp-image-2025-10-25-at-110126
    Gelar Festival Perkusi Perdana, Banyuwangi…
  • Foto - Ketua PABPDSI Bwi Tanggapi surat undangan sekda acara asosiasi BPD 2
    Sikapi Surat Undangan Sekda Tentang Acara Sinergitas…
  • IMG-20260118-WA0005
    Tajam & Konfliktual:Dinamika PCNU Banyuwangi…
  • IMG-20251109-WA0131
    Dinilai Inovatif Promosikan Daerahnya, Banyuwangi…
  • Pedoman Siber
    Pedoman Siber

About The Author

Rizky

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Tidak Siswa Saja Ikut MPLS, SMP Muhammadiyah 3 Banyuwangi Libatkan Orang Tua Murid Jadi Peserta
Next: Proyek Lapangan Mini Soccer di Desa Tampo Diduga Tak Berizin, Aliansi Timur Raya Desak Penertiban

Related Stories

IMG-20260910-WA0040
  • Banyuwangi
  • Penghargaan
  • Polri

Raih Peringkat Kedua Pengungkapan Kasus 3C se-Jatim, Bukti Keseriusan Satreskrim Polresta Banyuwangi Tangani Perkara

Redaksi 10/09/2026 0
IMG_20260908_203940
  • Banyuwangi
  • Hukum
  • Ketahanan Pangan
  • Pertanian

Merasa ‘Dibackup’ Anggota Dewan PDIP, Pengurus Poktan Desa Tamansari Percaya Diri Garap Proyek Sumur Bor Kementan

Redaksi 08/09/2026 0
IMG-20260731-WA0016
  • Banyuwangi
  • Penghargaan
  • Polri

Polresta Banyuwangi Kembali Ukir Prestasi, Satresnarkoba Raih Penghargaan Ranking III Barang Bukti Terbanyak Semester I Tahun 2026

Redaksi 31/07/2026 0
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Copyright © Narasi Banyuwangi 2025 | MoreNews by AF themes.
%d