Skip to content
30/07/2026
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
cropped-cropped-cropped-cropped-IMG-20250720-WA0006-1.jpg

Info Terkini Seputar Banyuwangi dan Sekitarnya

Primary Menu
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Live
  • Pasuruan
  • Polri

Jenazah Dibuang ke Sungai: Polres Pasuruan Ungkap Kasus Sadis di Purwosari

Redaksi 22/07/2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Tweet
  • Lagi
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Postingan
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
IMG-20250722-WA0204
Post Views: 142

PASURUAN – Misteri penemuan jasad pria di sebuah sungai kecil di tepi Jalan Raya Sengon Bakalan, Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, akhirnya terkuak. Korban adalah SE (38), warga asal Nglames, Madiun, yang sebelumnya sempat dilaporkan beraktivitas bersama tiga pemuda dari Pasuruan.

Dalam waktu singkat, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap pelaku di balik kematian tragis tersebut. Tiga tersangka, masing-masing MI (23), AAA (18), dan LHF (25), diamankan. Ketiganya mengaku membunuh korban karena merasa dilecehkan saat berada di dalam mobil usai berenang.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengungkapkan bahwa pembunuhan bermula dari ajakan korban untuk berenang di Pemandian Air Panas Kepulungan, Gempol, pada Kamis malam (17/7/2025). Setelahnya, suasana berubah mencekam ketika di dalam mobil, korban diduga melakukan tindakan tak senonoh kepada salah satu pelaku.

“Ada perasaan marah dan sakit hati dari para pelaku, yang akhirnya memicu tindak kekerasan hingga korban kehilangan nyawa,” kata AKBP Dani, Selasa (22/7).

Kronologi pun terungkap mengerikan. MI memukul korban, lalu terjadi perkelahian. Pisau yang sempat dipegang korban berhasil direbut dan dilemparkan ke AAA, yang kemudian menusukkan senjata tajam itu ke leher korban. LHF juga ikut memukul dengan kunci mobil. Tak hanya disiksa, korban juga diduga dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup.

Hasil autopsi memperkuat dugaan itu. Korban meninggal akibat hipoksia atau kekurangan oksigen karena tenggelam, meski juga ditemukan luka tusuk dan bekas kekerasan fisik lainnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk mobil Grand Livina abu-abu yang digunakan saat kejadian, motor, pisau, pakaian korban, hingga ponsel dan dompet milik korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Ini jadi pelajaran penting bahwa kekerasan bukan solusi. Apapun alasannya, hukum harus ditegakkan,” pungkas Kapolres. (Tim//NB).

Related Posts:

  • xbfcadwbyh_whatsapp-image-2025-08-16-at-215614
    Jenazah Terakhir Korban KMP Tunu Pratama Jaya…
  • IMG-20250729-WA0073
    Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Umumkan Dua…
  • IMG-20250802-WA0079
    Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak…
  • IMG-20250806-WA0067
    Polres Bondowoso Ungkap Kasus Laporan Palsu Ngaku…
  • IMG-20251105-WA0091
    Polresta Banyuwangi Tetapkan Ibu Kandung sebagai…
  • IMG_20260221_173127
    Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Rogojampi Berhasil…
  • IMG-20250815-WA0106
    Selama Agustus 2025, Polresta Banyuwangi Ungkap 8…
  • IMG-20251028-WA0079
    Semangat Sumpah Pemuda, Polresta Banyuwangi Gulung…
  • IMG-20251022-WA0097
    Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Pencurian dengan…
  • IMG-20251009-WA0144
    Polsek Muncar Ungkap Dua Kasus Pencurian Sekolah,…

About The Author

Admin

Redaksi

Profesionalitas Tanpa Batas

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Sasar Pergudangan, Polres Probolinggo Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Operasi Patuh Semeru 2025
Next: Normal Dan Lancar 2 Hari, Kembali Jalur Menuju Pelabuhan Ketapang Alami Kemacetan

Related Stories

Screenshot_2026-07-15-23-05-48-603_com.ss.android.ugc.trill-edit
  • Banyuwangi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Polri

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru Ngaji di Banyuwangi Berakhir Damai di Tingkat Kelurahan

Redaksi 17/07/2026 0
IMG-20260707-WA0053
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Polri

Sayembara 20 Juta Bagi yang Mengetahui Keberadaan Erlan

Redaksi 08/07/2026 0
IMG_20260702_102445~2
  • Banyuwangi
  • Polri

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cluring Gelar Tasyakuran Penuh Sinergi Bersama Lintas Elemen Masyarakat

Redaksi 02/07/2026 0
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Copyright © Narasi Banyuwangi 2025 | MoreNews by AF themes.
%d