Skip to content
29/07/2026
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
cropped-cropped-cropped-cropped-IMG-20250720-WA0006-1.jpg

Info Terkini Seputar Banyuwangi dan Sekitarnya

Primary Menu
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Live
  • Banyuwangi
  • Hukum
  • Polri

Dua Pengedar Arak Jalani Sidang Tipiring di PN Banyuwangi

Redaksi 14/10/2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Tweet
  • Lagi
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Postingan
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
IMG-20251014-WA0115
Post Views: 5,375

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum terkait peredaran minuman keras tanpa izin. Melalui jajaran Satuan Samapta, kepolisian melaksanakan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap dua pelaku pengangkutan dan penjualan minuman keras tradisional jenis arak di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Selasa (14/10/2025).

 

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Ni Nyoman Mei Melianawati, S.H., M.H., yang memutus kedua terdakwa, TSB (25) warga Malang dan J (29) warga Wonogiri, terbukti bersalah melakukan pengangkutan dan penjualan miras tradisional. Kedua terdakwa dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1.000.000,- atau kurungan selama 4 hari, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan barang bukti dirampas oleh negara dan untuk dimusnahkan.

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan miras yang dilakukan sebelumnya oleh Sat Samapta.

 

”Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras. Tujuannya bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga menjaga generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan alkohol. Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi 36 dus berisi 1.800 botol arak dari tangan TSB, dan 24 dus berisi 2.300 botol arak dari tangan J,” tegas Kompol Basori.

 

Melalui langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis, Polresta Banyuwangi terus berupaya menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan sehat dari peredaran minuman keras ilegal. Polresta Banyuwangi juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran miras tanpa izin, demi menjaga ketertiban umum dan masa depan generasi muda Banyuwangi. (***)

Related Posts:

  • IMG-20251009-WA0128
    Terbukti HGU PT Bumisari Tidak Berada di Desa Pakel…
  • Pedoman Siber
    Pedoman Siber
  • IMG-20250729-WA0067~2
    Lanal Banyuwangi Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras…
  • IMG-20251015-WA0170
    Gelar Audiensi ke Pemkab dan DPRD Banyuwangi, Deputi…
  • IMG-20251023-WA0053
    Teken Kerja Sama dengan Polresta dan BNNK, Lapas…
  • Kode Perilaku
    Kode Perilaku
  • IMG_20250821_175159
    Camat Cluring Tegaskan, Pengerukan Gumuk Harus…
  • IMG-20251025-WA0081-1536x863
    Bareskrim Mabes Polri Gerebek Gudang Solar Ilegal di…
  • IMG-20251016-WA0122
    Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Festival Anak Sholeh…
  • IMG-20251024-WA0076
    Polresta Banyuwangi Gelar Jumat Berkah; Bagikan…

About The Author

Admin

Redaksi

Profesionalitas Tanpa Batas

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: “Zoom dengan Presiden, Lupa dengan Rakyat?” Catatan kecil dari pelapak BCM CFD Taman Blambangan.
Next: Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba, HIV/AIDS, Pornografi, dan LGBT Kepada Keluarga Besar TNI Kodim 0825/Banyuwangi

Related Stories

Screenshot_2026-07-15-23-05-48-603_com.ss.android.ugc.trill-edit
  • Banyuwangi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Polri

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru Ngaji di Banyuwangi Berakhir Damai di Tingkat Kelurahan

Redaksi 17/07/2026 0
IMG-20260707-WA0053
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Polri

Sayembara 20 Juta Bagi yang Mengetahui Keberadaan Erlan

Redaksi 08/07/2026 0
IMG_20260702_102445~2
  • Banyuwangi
  • Polri

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cluring Gelar Tasyakuran Penuh Sinergi Bersama Lintas Elemen Masyarakat

Redaksi 02/07/2026 0
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Copyright © Narasi Banyuwangi 2025 | MoreNews by AF themes.

Memuat Komentar...

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

    %d