SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mendadak menjadi pusat perhatian publik usai tiga oknum anggotanya yang bertugas sebagai legislator di tiga kabupaten terjaring aparat kepolisian lantaran terlibat dalam pesta narkoba pada Senin dini hari 28 September 2026. Penangkapan tersebut berlangsung dalam operasi penggerebekan yang digelar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di salah satu hotel yang berada di kawasan Ketintang.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan ketiga oknum legislator bersama lima rekannya di dalam salah satu kamar hotel dengan barang bukti yang diduga kuat merupakan barang haram beserta alat pengisapnya. Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya, ketiga oknum anggota dewan tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan bahwa saat ini ketiga legislator muda Partai Gerindra beserta lima rekannya berada dalam pemeriksaan intensif Tim Assessment Terpadu (TAT) untuk menjalani rehabilitasi.
“Pemrosesan kasus narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD dan lima orang lainnya secara Restoratif Justice (RJ) karena jumlah barang bukti yang ditemukan tercatat berada di bawah ambang batas, seperti yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema). Karena barang bukti yang ditemukan ada di bawah batas aturan, jadi para pelaku harus menjalani masa rehabilitasi,” papar AKP Hadi.
Menanggapi kabar tersebut, pengurus DPD Partai Gerindra Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. Pihak partai menyatakan sikap tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan kader. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti sah dan meyakinkan bersalah, sanksi organisasi berupa pemecatan dari keanggotaan partai dan pengusulan pemberhentian antarwaktu (PAW) dari jabatan legislator akan segera dijatuhkan.
Peristiwa ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan pengamat politik di Jawa Timur. Publik mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memberikan sangsi tegas terhadap ketiga legislator karena sudah mencoreng muka Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra dan Presiden RI. Selama ini, Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya secara tegas dan gamblang menyatakan perang terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Bahkan, selaku Presiden RI, dirinya juga memerintahkan Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas tanpa pandang bulu, baik itu bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba.









