SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dalam penggerebekan dugaan pesta narkoba di sebuah kamar hotel kawasan Ketintang, Surabaya, pada Senin (28/9/2026) pagi. Tiga di antara delapan orang yang ditangkap tersebut merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra di tiga kabupaten berbeda di Jawa Timur.
Ketiga oknum legislator tersebut adalah:
- Asrila Diska Rimunda (ADR) – Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi (Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi dan Bendahara DPC Partai Gerindra Banyuwangi).
- M. Ukasyah Ali Murtadho (UAM) – Anggota DPRD Kabupaten Malang (Fraksi Gerindra).
- Afif Reza Rimunda (ARR) – Anggota DPRD Kabupaten Situbondo (Fraksi Gerindra).
Sebelum penggerebekan berlangsung, para pelaku diduga sempat mendatangi dan menghabiskan waktu di salah satu klub hiburan malam (diskotik) di Kota Surabaya untuk menikmati malam (dugem). Usai dari tempat hiburan malam tersebut, rombongan kemudian bergerak menuju hotel di kawasan Ketintang untuk melanjutkan kegiatan hingga akhirnya digerebek petugas kepolisian pada Senin pagi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap (bong), korek api, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Dikutip dari kompas.com, terkait kelanjutan proses hukum para terperiksa, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menerangkan bahwa delapan pelaku mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ). Langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan jumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Delapan pelaku mendapatkan restorative justice karena jumlah narkotika yang ditemukan masih berada di bawah batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA),” terang AKP Hadi Ismanto.

Sementara itu, Suwito selaku Ketua Fraksi Gerindra dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banyuwangi memastikan bahwa keberadaan Asrila Diska Rimunda di Surabaya tersebut di luar agenda dinas maupun kunjungan kerja resmi kedewanan maupun tugas dari partai. Dirinya juga merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa anggotanya tersebut, lantaran selama ini perilaku yang bersangkutan terlihat baik.
“Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan dari pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut. Partai Gerindra menegaskan sikap menghormati proses hukum yang berjalan serta tetap menyiapkan sanksi internal organisasi sesuai AD/ART partai terhadap para kader yang melanggar peraturan partai,” jelas Suwito, usai mengikuti Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi.










