BANYUWANGI – Gerak cepat Polresta Banyuwangi guna meredam kekhawatiran warga terkait BBM jenis Pertalite yang tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang akhir-akhir ini ramai diberitakan di Medsos. Bersama instansi terkait, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Banyuwangi, Sabtu (01/11/2025).

Dipimpin langsung Kanit Pidsus Ipda Azmal, tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Perdagangan, dan Dinas Koperasi Kabupaten Banyuwangi melaksanakan pengecekan langsung beberapa SPBU yang ada di Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kanit Pidsus Ipda Azmal mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan takaran volume BBM serta menjamin tidak adanya praktik kecurangan di lapangan.
”Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan BBM yang tercampur dengan air. Bahkan, seluruh alat ukur dinyatakan berfungsi dengan baik dan sesuai standar Pertamina. Jadi tidak ada masalah dengan takaran volume di SPBU,” terang Ipda Azmal.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Unit Pidsus Polresta Banyuwangi, Pertamina, Hiswana Migas, dan Dinas Perdagangan serta Dinas Koperasi Kabupaten Banyuwangi dalam menjaga transparansi pelayanan publik serta meredam kekhawatiran masyarakat dengan adanya isu BBM jenis Pertalite yang bercampur air di banyak SPBU.

Ipda Azmal juga menegaskan bahwa isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan BBM jenis Pertalite yang bercampur dengan air tersebut tidak benar. “Isu yang menyebutkan BBM di SPBU dicampur air itu tidak benar. Kami sudah lakukan pemeriksaan bersama tim, dan hasilnya murni, tidak ada pelanggaran,” tegasnya.

Dengan hasil pengecekan ini, SPBU Bumi Blambangan dinyatakan aman dan layak beroperasi. Masyarakat berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkala untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan distribusi BBM di Banyuwangi. (***)










