BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui jajaran Polsek Purwoharjo bertindak tegas menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas sabung ayam ilegal di Dusun Bloksolo, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Jumat (25/7/2025). Operasi ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari praktik perjudian.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Langkah cepat diambil sebagai bagian dari strategi preventif dan mitigatif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Begitu kami terima laporan, kami langsung turun ke lokasi. Ini bukan sekedar penindakan, tapi bentuk nyata bahwa negara hadir dalam menjaga ketertiban dan memberantas perjudian,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya arena sabung ayam lengkap dengan peralatannya, beberapa sangkar berisi ayam jago, serta 9 unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku saat melarikan diri.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya taruhan uang dalam praktik sabung ayam tersebut. Polisi juga tidak menutup mata terhadap isu yang berkembang soal dugaan keterlibatan oknum aparat.
Menanggapi hal itu, Kasipropam Polresta Banyuwangi, AKP Hadi Waluyo, S.H., menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional dan transparan.
“Jika memang ada anggota yang terlibat, kami tidak akan segan memprosesnya sesuai aturan hukum dan mekanisme internal yang berlaku,” ujarnya.
Polresta Banyuwangi kembali menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan dan partisipasi aktif warga menjadi kunci utama dalam mendeteksi dan mencegah gangguan sosial sejak dini.(Red//NB)










