BANYUWANGI – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah pengurusan administrasi berkendara, Polresta Banyuwangi melalui Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) mengoptimalkan program SIM Keliling. Program inovatif dengan mengusung konsep Jemput Bola (JEMPOL), kini hadir ditengah masyarakat dengan tujuan mempermudah dalam pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih efektif tanpa perlu mendatangi kantor Satpas pusat.
Pihak Satpas Polresta Banyuwangi menjelaskan bahwa inisiatif JEMPOL diinisiasi untuk efisiensi waktu dan jarak tempuh bagi pemohon. Petugas menjadwalkan kunjungan berkala ke titik-titik strategis di tingkat kecamatan, sehingga proses perpanjangan dokumen berkendara dapat diselesaikan di wilayah domisili masing-masing warga.
“Tujuan utama kami adalah memberikan kemudahan akses pelayanan. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Satpas, mengantre lama, atau mengeluarkan biaya transportasi tambahan. Cukup mendatangi lokasi di kecamatan masing-masing, petugas kami siap melayani proses perpanjangan SIM secara cepat, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” papar Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P., Rabu (24/06/2026).

AKP Krisna sapaan akrab Kasat Lantas juga menambahkan, melalui program ini Polresta Banyuwangi berupaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif dan efisien. Langkah proaktif tersebut diharapkan mampu mendorong kesadaran hukum masyarakat dalam kepemilikan dokumen kelayakan mengemudi yang sah, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga setempat.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini diimbau untuk memantau pembaruan jadwal serta lokasi operasional armada SIM Keliling melalui saluran informasi resmi yang tersedia. (***)










