Skip to content
28/07/2026
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
cropped-cropped-cropped-cropped-IMG-20250720-WA0006-1.jpg

Info Terkini Seputar Banyuwangi dan Sekitarnya

Primary Menu
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Live
  • Peristiwa

Aktivitas Tambang Gumuk di Barurejo Misterius, Kades Belum Beri Jawaban

Redaksi 23/08/2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Tweet
  • Lagi
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Postingan
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
IMG_20250823_150806

Foto: Lokasi pertambangan gumuk di wilayah Desa Barurejo. (Doc: Istimewa)

Post Views: 241

BANYUWANGI – Aktivitas pengerukan tanah dan batu di sebuah gumuk yang diduga masuk kategori tambang golongan C kembali menjadi sorotan warga. Lokasinya berada di Dusun Krajan, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung. Banyuwangi, namun hingga kini belum jelas siapa pemilik lahan maupun pengusaha di balik proyek tambang tersebut.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah. Mereka khawatir pengerukan gumuk akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan, mulai dari ancaman banjir, longsor, hingga rusaknya akses jalan akibat lalu lalang truk pengangkut material.

“Kalau gumuk ini terus dikeruk, jelas lingkungan sekitar bakal rusak. Kami tidak pernah tahu siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” ujar seorang warga berinisial WM.

Keresahan itu juga mendapat sorotan dari Ketua Perkumpulan Pendopo Semar Nusantara, Uny Saputra. Ia menegaskan, setiap bentuk penambangan, sekecil apapun, wajib mengantongi izin resmi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dalam Undang-Undang Minerba jelas diatur, semua kegiatan pertambangan harus ada izinnya. Tanpa izin, itu masuk kategori tambang ilegal. Apalagi jika menggunakan alat berat dan merusak gumuk yang menjadi bentang alam khas Banyuwangi,” tegas Uny.

Uny menambahkan, selain aspek hukum, pemerintah juga harus serius memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas tambang. Menurutnya, gumuk tidak hanya sekedar gundukan tanah dan batu, tetapi juga bagian dari ekosistem yang melindungi kawasan sekitar.

“Kalau gumuk digunduli, bisa berakibat banjir, longsor, bahkan menghilangkan resapan air. Masyarakat sekitar yang paling dulu terkena imbasnya. Jadi jangan hanya mengejar keuntungan sesaat dengan mengorbankan lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Barurejo belum memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan terkait aktivitas tambang tersebut. (Ron//NB).

Related Posts:

  • IMG_20250823_150806
    Kades Barurejo Belum Terima Laporan Soal Dugaan…
  • IMG-20251009-WA0128
    Terbukti HGU PT Bumisari Tidak Berada di Desa Pakel…
  • IMG_20250821_175159
    Camat Cluring Tegaskan, Pengerukan Gumuk Harus…
  • IMG_20250821_121042
    Diduga Ilegal, Gumuk di Plampangrejo Diratakan Alat…
  • IMG-20260210-WA0008
    Banyuwangi Gempar, Bekas Tambang Galian C Tanpa…
  • IMG_20250823_215541
    Pantauan di Lapangan, Tambang Gumuk di Plampangrejo…
  • oppo_0
    Proyek Lapangan Mini Soccer di Desa Tampo Diduga Tak…
  • Pedoman Siber
    Pedoman Siber
  • IMG-20250729-WA0086
    Semangat Gotong Royong, Babinsa dan Satgas TMMD…
  • IMG-20251024-WA0145
    Kumpulkan Pemangku Kebijakan, BPK Dorong Percepatan…

About The Author

Admin

Redaksi

Profesionalitas Tanpa Batas

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Camat Cluring Tegaskan, Pengerukan Gumuk Harus Sesuai Aturan dan Izin Resmi
Next: Kades Barurejo Belum Terima Laporan Soal Dugaan Tambang Gumuk di Dusun Krajan

Related Stories

Screenshot_2026-07-15-23-05-48-603_com.ss.android.ugc.trill-edit
  • Banyuwangi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Polri

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru Ngaji di Banyuwangi Berakhir Damai di Tingkat Kelurahan

Redaksi 17/07/2026 0
IMG-20260707-WA0053
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Polri

Sayembara 20 Juta Bagi yang Mengetahui Keberadaan Erlan

Redaksi 08/07/2026 0
IMG-20260210-WA0008
  • Banyuwangi
  • Peristiwa

AMK Raja Angkasa Menunggu Laporan Polisi Oleh Faiq Tambang Terkait Pencemaran Nama Baik

Redaksi 26/06/2026 0
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Copyright © Narasi Banyuwangi 2025 | MoreNews by AF themes.
%d