Foto: Lokasi tambang tanah gumuk tanpa ijin diwilayah Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring kini sepi tidak lagi ada kegiatan. (Doc: Rony)
BANYUWANGI – Aktivitas tambang tanah di kawasan gumuk Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, akhirnya dihentikan aparat. Kamis (21/08/2025), petugas Satpol PP Kecamatan Cluring turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti instruksi Camat Cluring agar kegiatan tersebut segera berhenti.
Tambang yang diduga sudah berlangsung sekitar tiga hari itu sempat menyedot perhatian warga setempat. Namun setelah mendapat teguran tegas dari aparat, alat berat maupun truk pengangkut material langsung berhenti beroperasi.
Salah satu pemilik lahan berinisial SM (nama samaran) mengaku tanah tersebut memang miliknya. Ia menyebut bahwa gumuk kecil yang sedang diratakan itu rencananya akan digunakan untuk usaha pertanian.
“Lahan saya akan dijadikan tempat usaha pembibitan hortikultura, makanya saya ratakan. Itu gumuk kecil, mas. Saya tidak menjual tanahnya, kalau warga butuh tanahnya silakan ambil saja, tidak diperjualbelikan,” terangnya.
SM menambahkan, dirinya sengaja mencari orang yang bisa membantu melakukan perataan lahan, sekaligus memanfaatkan tanah galian yang ada.
“Rencana kami segera mengurus izinnya,” tambahnya. Sabtu (23/08/2025)
Pantauan di lokasi pada Kamis sore, aktivitas penambangan benar-benar terhenti. Tak ada lagi alat berat maupun truk pengangkut material yang biasanya hilir mudik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan bersama Satpol PP masih melakukan pengawasan dan memastikan kegiatan serupa tidak kembali beroperasi sebelum mengantongi izin resmi. (Ron//NB)










