Skip to content
28/07/2026
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
cropped-cropped-cropped-cropped-IMG-20250720-WA0006-1.jpg

Info Terkini Seputar Banyuwangi dan Sekitarnya

Primary Menu
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Live
  • Banyuwangi
  • Kriminal
  • Polri

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Enam Orang Ditangkap

Redaksi 12/08/2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Tweet
  • Lagi
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Postingan
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
IMG-20250812-WA0164
Post Views: 9,613

BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah sejak Juni hingga Agustus 2025. Sebanyak enam orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari dua pelaku utama sebagai eksekutor dan empat penadah, Selasa (12/8/2025).

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dalam konferensi pers di Mapolresta, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan tergolong tidak lazim. Para pelaku, berinisial DA (30) dan KR (40), tidak menggunakan kunci T seperti kebanyakan pencuri motor. Mereka memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci asli di tempat yang mudah ditemukan, seperti digantung atau disimpan di dalam jok motor.

 

“Pelaku melakukan hunting, mencari kendaraan yang kurang aman. Begitu menemukan kunci asli, mereka langsung membawa kabur motor tersebut,” ujar Kombes Pol Rama.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita 10 unit sepeda motor, delapan di antaranya merupakan hasil curian dan dua digunakan pelaku saat beraksi. Polisi juga mengamankan sejumlah ponsel dan dokumen kendaraan sebagai barang bukti.

 

Kedua pelaku utama dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara empat penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, selalu mengunci ganda kendaraan, serta memarkir di lokasi yang aman. “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat, tetapi juga karena ada kesempatan,” pungkasnya. (***)

Related Posts:

  • IMG-20251009-WA0128
    Terbukti HGU PT Bumisari Tidak Berada di Desa Pakel…
  • Pedoman Siber
    Pedoman Siber
  • IMG-20260519-WA0091
    Polresta Banyuwangi Berhasil Bongkar Dugaan Biro…
  • IMG-20250815-WA0106
    Selama Agustus 2025, Polresta Banyuwangi Ungkap 8…
  • Kode Perilaku
    Kode Perilaku
  • IMG-20251022-WA0097
    Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Pencurian dengan…
  • IMG_20260221_173127
    Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Rogojampi Berhasil…
  • xzhrobecoi_whatsapp-image-2025-10-19-at-092238-1
    Bersaing dengan 270 Desa dari 65 Negara, Desa…
  • IMG-20260422-WA0000~2
    Spesialis Pencurian Meteran PDAM di 160 TKP Berhasil…
  • howrpvcvtd_whatsapp-image-2025-10-21-at-173753
    Dikenal dengan Musik Perkusinya yang Unik dan…

About The Author

Admin

Redaksi

Profesionalitas Tanpa Batas

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Tanah Stren PU Pengairan Disulap Jadi SHM Warga, LSM – PSN: Ini Perampasan Aset Negara!
Next: Polresta Banyuwangi, Polsek Jajaran dan Bulog gelontorkan Puluhan Ton Beras Murah secara serentak

Related Stories

Screenshot_2026-07-15-23-05-48-603_com.ss.android.ugc.trill-edit
  • Banyuwangi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Polri

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru Ngaji di Banyuwangi Berakhir Damai di Tingkat Kelurahan

Redaksi 17/07/2026 0
IMG-20260707-WA0053
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Polri

Sayembara 20 Juta Bagi yang Mengetahui Keberadaan Erlan

Redaksi 08/07/2026 0
IMG_20260702_102445~2
  • Banyuwangi
  • Polri

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cluring Gelar Tasyakuran Penuh Sinergi Bersama Lintas Elemen Masyarakat

Redaksi 02/07/2026 0
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
  • Disclaimer
  • EnterNews
  • Home
  • Kemitraan
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Terms & Conditions
  • Visi dan Misi
Copyright © Narasi Banyuwangi 2025 | MoreNews by AF themes.

Memuat Komentar...

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

    %d